Beritapati.com – Kota, Usai menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bupati Pati (Jum’at, 4 November 2016) massa pendemo yang menamakan diri Forum Kerukunan Umat Islam Pati menandatangani petisi berisi penjarakan Ahok di kain sepanjang 100 meter.
Masa ormas islam mengawali aksi menuju depan pendopo kabupaten Pati dengan melaksakan longmarch terlebih dahulu dengan start dari Yaummi fatimah Jl. pangeran diponegoro No.155 pati dan Finish depan kantor bupati pati.
1.000 orang demonstran ini berangkat dengan berjalan kaki serta membawa alat peraga, sound system, spanduk, pamflet dan pengeras suara. Massa dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan, “penistaan agama wajib di proses hukum, aksi bela alquran, tegakan hukum apapun jabatan kekayaan suku ras agama tanpa pandang bulu, penistaan alquran bukan hanya masalah DKI tapi masalah umat islam sedunia dan forum umat islam pati, aksi damai tegakkan hukum, penjarakan penista agama, ahok merusak kebhinekaan, ahok menistakan Al- Qur’an dan menistakan umat islam, pak polisi kami turun ke jalan untuk membela Al- Qur’an”.
Sebelum orasi diawali Pembacaan ayat suci Al- Qur’an surat Al Maidah ayat 51. oleh Zaska, kegiataan aksi dilanjutkan pembcaan fatwa bahwa pernyataan Basuki Tjahaya Purnama di kategorikan, Menghina Al- Qur’an. Menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. Untuk itu majelis ulama indonesia merekomendasikan, pemerintah dan masyarakat wajib menjaga hrmoni kehidupan beragama,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al- Qur’an dan agama islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang akan melakukan penodaan dan penistaan Al- Qur’an dan ajaran agama islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat islam sesuai dg peratuaran perundang undangan yang berlaku.
Orasi pertama oleh Muhamad Jatmiko (Ketua Yayasan Yaummi Pati), “ini bukan permasalahan etnis dan bukan demo etnis, jika sudah menghina Al- Qur’an, dan dirinya layak di hukum mati, tapi dengan ahok kita tidak menuntut ahok mati, jangan salah paham saya hanya minta di proses hukum. Kita tidak terima kalau cina jadi bandar narkoba, bandar karaoke, itu yang kita benci apabila cina mengajari pungli, saya kagum orang di indonesia yang sangat toleran,tp klo sudah Al- Qur’an dihinakan mereka harus di proses dihukum”. (Beritapati.com/ ss)