Beritapati.com – Kota, Mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan terkait unjuk rasa yang bakal digelar besok (Jum’at, 4 November 2016) Polres Pati, Kodim 0718/ Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati hari ini (Kamis tanggal 3 Oktober 2016 pukul 08.00 Wib) mengadakan apel bersama di halaman Mapolres Pati. Unjuk rasa besok adalah buntut panjang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Petahana DKI Jakarta, Ahok (Basuki Tjahaya Purnama).
Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo, Sik dalam amanatnya menyampaikan, “Bahwa Apel bersama ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh kesatuan mulai dari personil sampai dengan sarana dan prasarana dalam menghadapi aksi unjuk rasa khususnya diwilayah Kabupaten Pati. Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setia warga negara namun semua itu harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tugas kita adalah wajib mengamankannya”.
“Apel ini merupakan representasi dari kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan seluruh masyarakat, untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat/ ormas, kepercayaan ini harus kita laksanakan dengan kesungguhan dan keikhlasan”.
“Dalam menghadapi tugas mulia ini perlu kita siapkan mental fisik serta kedisiplinan, menghindari tindakan arogan dan meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini”, pungkas Kapolres Pati.
Hadir dalam kegiatan Apel bersama tersebut yaitu, Plt. Bupati Pati Budiyono, Dandim 0718 Pati diwakili Kasdim Mayor Inf. Agus Supriyadi, Wakapolres Pati Kompol Nyamin, S.H, Kasatpol PP Kab. Pati, para pejabat utama Polres Pati, Kasubden 4 Denpor A Brimob AKP Alfian, S.H dan Kapolsek jajaran Polres Pati.
Dengan peserta Apel terdiri dari 1 peleton Perwira Polres Pati, 1 peleton Kodim 0718 Pati, 1 peleton Brimob Pati, 1 SST Polair, 2 peleton Dalmas Sat Sabhara, 1 peleton Sat Lantas, 1 peleton gabungan staf, 1 peleton Sabhara Polsek jajaran, 1 peleton Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, 1 peleton Reskrim, 1 peleton Satresnarkoba, 1 peleton Intelkam, 1 peleton Satpol PP Pati dan 2 peleton PNS.