Selama 10 Hari Kedepan, Delapan Ruas Jalan Kota Pati Ditutup
BERITAPATI.COM – KOTA,
Sebanyak delapan ruas jalan di wilayah perkotaan Pati bakal ditutup, berkaitan dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penutupan jalan dimulai pada 19-28 Juni 2021 mendatang, tepatnya pukul 20.00 – 04.00 Wib.
Rencana tersebut selesai dibahas jajaran Satlantas Polres, Dishub, Satpol PP, serta Kodim 0718/Pati, di aula Dishub Pati, Sabtu, (19 Juni 2021.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor itu, telah merencanakan penutupan depan ruas jalan.
“Penutupan ruas jalan itu untuk membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati,” sambung dia.
Ruas jalan yang ditutup di antaranya, jl Panglima Sudirman mulai perempatan CPM sampai pertigaan Cendera mata, jl Kol Sunandar pertigaan Cerdera mata perempatan Puri, dan jl AKBP Agil Kusumsdya Pertigaan Tugu Garuda sampai Pertigaan Lapas Pati.
“Selain itu juga ruas jl Rogowongso perempatan lampu TL sampai Pertigaan Kencana, jl Dr Sutomo, jl KH Wahid Hasyim, jl Tondo Negoro, dan sepanjang jl Penjawi,” terang dia.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno menegaskan, penutupan ruas-ruas jalan itu menggunakan water barrier dan plang barikade milik Satlantas Polres dan Dishub Kabupaten Pati.
(BP/ Humas Res Pati)



































