Rembang – Polda Jateng | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Rembang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di sejumlah cafe wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Sabtu (07/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Rembang dalam mencegah peredaran minuman keras serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rembang.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel gabungan Polres Rembang dan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Rembang, IPTU Kristianto. Personel yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Satresnarkoba, 2 anggota Si Propam, 4 anggota Satintelkam, dan 3 anggota Satreskrim Polres Rembang.
Sebelum pelaksanaan operasi, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres Rembang yang dipimpin oleh Pawas IPTU Kristianto. Selanjutnya, personel gabungan bergerak melaksanakan pemeriksaan di sejumlah cafe yang berada di wilayah Kecamatan Rembang.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 10 botol minuman keras dari dua lokasi, yakni Cafe FL berupa 3 botol miras jenis Joker dengan kadar alkohol 19,8 persen dan 2 botol jenis Kilin dengan kadar alkohol 19,7 persen.
Sementara itu, di Cafe P petugas mengamankan 3 botol minuman keras jenis Kilin dengan kadar alkohol 19,7 persen serta 2 botol jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 14,7 persen.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 botol minuman keras dari berbagai jenis dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan KRYD dengan sasaran peredaran minuman keras tersebut merupakan salah satu langkah kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Rembang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi secara rutin serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.





































