BeritaPati.Com – Kota, Hutan kota yang rindang dan teduh, ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian orang untuk dijadikan tempat berbuat asusila.
Menindak lanjuti penemuan kemarin malam, siang ini, Rabu (21 November 2018) Satpol PP Kabupaten Pati Regu Dua, bersama dengan Regu Rayung Wulan melakukan pembongkaran semak-semak di Taman Kota Plangitan Pati yang dipergunakan untuk tempat mesum.
Dengan dibersihkannya area ini, diharapkan tidak akan ada lagi aktivitas yang mengganggu masyarakat. (bp)