BeritaPati.Com – Juwana, Polsek Juwana melaksanakan pengecekan dan sosialisasi di rumah makan sekitar Juwana untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg. Selasa, 02 Januari 2018 mulai pukul 09.30 hingga pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro mengatakan, “Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim bersama Kasi Humas, piket reskrim dan anggota SPKT Polsek Juwana”.
“Adapun Giat Pengecekan dan sosialisasi serta meminta untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg tersebut sebagai pelaksanaan Perintah Kapolri sebagai tindaklanjut atas Rancangan Permen ESDM ttg Pengendalian Penggunaan Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi , dimana dibatasi secara tegas yg berhak pakai LPG 3 Kg adalah Rumah Tangga Miskin, UKM Kecil & Nelayan Kecil”, imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Juwana mengapresiasi kepada pihak Rumah makan yang telah menggunakan LPG 12,5 Kg dan memberikan himbauan tidak memakai LPG 3 Kg Lagi dikarenakan LPG 3 Kg. (ln/sy/ dok Humas Polres Pati)