REMBANG – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang terus menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kali ini, Kasatlantas Polres Rembang AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan teguran kepada pengguna jalan yang belum melengkapi administrasi kendaraan bermotor, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, guna memastikan tidak terdapat pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan yang melebihi ketentuan.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengendara mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi aturan batas dimensi dan muatan kendaraan demi keselamatan bersama.
Satlantas Polres Rembang mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta teguran humanis, sebagai bentuk upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Rembang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Rembang.






































