Rembang – Polda Jateng | Polsek Bulu Polres Rembang bersama Koramil Bulu, Perum Perhutani dan masyarakat melaksanakan upaya pemadaman kebakaran sisa lahan tebu milik Perum Perhutani KPH Mantingan yang berada di Petak 13 RPH Mantingan, BKPH Kebon, turut Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan pemadaman tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulu Iptu Wargo Susilo. Kebakaran diketahui sekira pukul 10.00 WIB setelah dua orang pegawai Perhutani yang sedang melaksanakan patroli menemukan adanya api yang membakar sisa lahan tebu di Petak 13 RPH Mantingan, BKPH Kebon.
Mengetahui kejadian tersebut, kedua saksi kemudian menghubungi Polsek Bulu dan Koramil Bulu untuk meminta bantuan pemadaman. Sambil menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran, personel Polsek Bulu, Koramil Bulu, pegawai Perhutani serta masyarakat sekitar bersama-sama berupaya memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia.
Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.55 WIB, sehingga kebakaran tidak meluas ke area lainnya.
Dari hasil penanganan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Tidak terdapat laporan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Bulu Iptu Wargo Susilo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan lahan kering maupun hutan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar dapat segera dilakukan penanganan.





































