Rembang – Polda Jateng | Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Rembang, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan supervisi dipimpin oleh Dirtahti Polda Jateng AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., bersama tim supervisi. Kedatangan tim disambut oleh jajaran Polres Rembang.
Supervisi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan tahanan dan barang bukti, berjalan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap administrasi maupun pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Rembang. Selain itu, supervisi juga menjadi sarana untuk memberikan arahan serta evaluasi guna meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan kepolisian.
Melalui kegiatan supervisi ini diharapkan pelaksanaan tugas jajaran Polres Rembang, khususnya dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti, semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.






































