![Modus Penipuan Dengan Cara Pesan HP Lagi Marak di Pati](https://beritapati.com/wp-content/uploads/2018/08/Waspada-Penipuan-Dengan-Modus-Beli-HP-Lagi-Marak-di-Pati.jpg)
BeritaPati.com – Kriminal, Polsek Pati telah menerima laporan atau pengaduan tentang dugaan Penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada Senin, 06 Agustus 2018, sekira pukul 11.15 WIB.
“Peristiwa itu terjadi di Lobi STIMIK AKI Pati, turut, Kampung Kauman kelurahan Pati Kidul Kecamatan/ Kabupaten Pati,” kata Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati.
Kronologi kejadian, jelasnya, “saat itu, korban Noor Fitri sedang stay di Surya phone Pati, kemudian ada seseorang tanya – tanya perihal harga HP OPPO, dan saat itu seseorang tersebut menawar HP OPPO F7 , Kemudian korban kasih brosur dan nomer HP milik korban. Setelah itu orang tersebut pergi,”
“Selang beberapa saat orang yang sebelumnya bertanya – tanya di Surya phone tersebut,juga menyuruh korban membawa HP biasa seharga Rp. 700.000 an, (tujuh ratus ribu) sekalian menyuruh mengirimkan dan mengantarkan ke STIMIK AKI dan saat itu orang tersebut mengaku bernama Yanto, dan selanjutnya korban bersama temannya , Noya menuju ke STIMIK AKI, setelah bertemu seseorang yang mengaku bernama Yanto.
“Kemudian seseorang tersebut mengasih DP pembelian Hp OPPO kepada korban sebesar Rp. 215.000 ( dua ratus lima belas ribu rupiah), di suruh mengirimkan ke MTs Islam menemui istrinya yakni Tutik,” lanjutnya.
Lalu korban menuju ke MTs Islam untuk menemui Tutik masalah pembayaran tersebut, kemudian korban bertanya kepada salah satu guru MTs Islam tersebut, setelah menanyakan ternyata tidak ada atas nama Tutik. Selanjutnya korban kembali ke STIMIK AKI untuk menemui dari orang yang mengaku atas nama Yanto selanjutnya korban menanyakan kepada temannya yang bernama Noya tentang orang tersebut, dan ternyata orang tersebut sudah pergi dengan membawa HP OPPO F7.
“Kemudian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pati. Polisi masih mendalami kasus ini,” tandas Kapolsek.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Sekitar Rp 3.999.000,- (Tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah),” pungkasnya. (BP)