BeritaPati.Com – Juwana, Unit Reskrim Polsek Juwana mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus perjudian. Selasa, 02 Januari 2018.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Juwana mengatakan, kelima orang tersebut adalah warga Juwana dengan inisial SR, SL, SES, SK, dan MP
“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Uang tunai Rp.2.730.000 (dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah, Lampu dan Kartu Remi”, imbuhnya.
Kelimanya, kini diamankan di Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (dok humas Polres Pati)