BeritaPatiCom – Pati, Menjelang dilaksanakannya Operasi Lilin Candi 2017 yaitu operasi pengamanan perayaan Hari raya Natal dan Tahun Baru yang akan di selenggarakan akhir bulan Desember ini, Satuan Narkoba Polres Pati meningkatkan razia dengan sasaran Minuman keras (Miras).
Pekan ini Sat Narkoba Polres Pati melaksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan di dua Kecamatan yaitu di Margoyoso dan Pati Kota.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Puji Raharjo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka untuk menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 serta mencegah adanya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Pati.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba berserta anggotanya melakukan razia ke warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Margoyoso dan Pati Kota.
Dalam razia tersebut ditemukan miras di warung kopi yang beralamat di Jl. Juwana – Tayu turut Ds. Margotuhu Kidul Kec. Margoyoso milik PJ (49) disita barang bukti 12 (dua belas) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua. Selasa (19/12/2017) sedangkan di wilayah Pati Kota petugas hanya menemukan 1 botol anggur cap tiga orang ukuran 330 ML.
“Miras hasil operasi kami amankan di Sat Narkoba Polres Pati sedangkan untuk pelaku penjual miras akan dikenakan pasal Tipiring”, pungkas AKP Puji Raharjo. (dok Humas Polres Pati)