Berita Pati, 17 Januari 2025
Pada Jumat (17/01/2025) ini, tim Media Berita Pati yang berkunjung ke SMP 1 Juana, dengan kepentingan untuk klarifikasi dengan Kepala Sekolah terkait permasalahan oknum guru sekolah yang berselingkuh dan dugaan memalsukan surat tugas dinas luar kota, tidak bertemu dengan Kepala Sekolah, hal tersebut disampaikan oleh Suharto selaku Wakil Kepala Sekolah bagian kurikulum.
“Hari ini bapak kepala sekolah sedang tidak ada di tempat, nanti akan segera dihubungi oleh beliau untuk memberikan klarifikasi, karena saya tidak berani, bukan kapasitas saya untuk menyampaikan itu”, ucap Suharto.
Hal lain juga disampaikan oleh YT, selaku mantan suami dari WLSS, ketika ditemui di tempat kerjanya.
“Harapan saya adalah segera diproses bagaimana sanksi atau hukum yang berlaku terhadap pelaku AGS, karena kurang lebih sudah 4X menggoda wanita apalagi istri orang, takutnya kalau tidak ditindak tegas, korban bisa bertambah kedepannya nanti”, tegas YT.
Kronologi dari berita tersebut adalah, Oknum wakil kepala sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah berisial AGS dan WLSS yang juga merupakan seorang guru di sekolah yang sama tengah menjadi sorotan kembali terkait dugaan perselingkuhan dan perbuatan tidak bermoral yang terjadi pada tahun 2022 dan ternyata tidak mendapatkan perhatian dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
Peristiwa yang kembali mencuat ini berdasarkan laporan dari YT yang saat ini sudah berstatus sebagai mantan suami dari WLSS. YT merasa kecewa karena perbuatan ke-dua oknum di dunia pendidikan justru tidak memberikan contoh yang baik ditambah kurangnya tindakan tegas terhadap mereka meskipun sudah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kedisiplinan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan merusak citra pendidikan.
Menemui media pada (7/1/2025) YT membenarkan bahwa prahara hancurnya rumah tangga imbas dari perselingkuhan ke-dua oknum tersebut bermula dari kebohongan WLSS yang pada saat itu (2022) masih menjadi istri YT. Tepatnya bulan November 2022, WLSS menyampaikan surat pemberitahuan ke YT bahwa SMPN 1 Juwana akan ada agenda kegiatan lokakarya ke luar kota. Dalam surat yang diberikan bahkan tercantum beberapa nama guru-guru yang lain beserta Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya. WLSS juga menginformasikan bahwa akan menginap di salah satu hotel di Kota Semarang yang telah dipesan oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Juwana.
YT menyebutkan bahwa ternyata surat kegiatan lokakarya tersebut ternyata palsu. Hal tersebut terbongkar berdasarkan pengakuan WLSS. YT mengisahkan bahwa hal tersebut berawal dari terbongkarnya perselingkuhan yang berkedok kegiatan sekolah ke luar kota. YT menyebut semua terungkap sejak tanpa sengaja YT membaca chat mesra antara AGS dan WLSS.
“Sewaktu ada kegiatan MDMC dI Sinomwidodo bersamaan banjir bandang 30 November 2022, HP WLSS saya bawa dalam perjalanan, HP WLSS ada chat masuk, saya buka dan saya baca ada kata-kata yang tidak pantas yaitu chat antara AGS dan WLSS,” ungkapnya.
“Sepulang dari Desa Sinomwidodo saya langsung tanya kepada WLSS terkait lokakarya 26 November 2022, dan WLSS mengakui kalau surat tersebut memang palsu,” tambahnya.
Berdasarkan fakta dan pengakuan tersebut, YT menyimpulkan ada dugaan bahwa pada saat itu ada indikasi AGS dan WLSS menginap di hotel dalam satu kamar. Ditambahkan pula oleh YT bahwa dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan WLSS bahwa dia mendapatkan pakaian sexy dari AGS saat menginap di hotel.
YT menyebutkan bahwa hal tersebut benar adanya dan menjadi pemicu keributan di dalam rumah tangga dan lingkungan sekolah SMP N 1 Juwana. Dan tak pelak akhirnya YT dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi semua kejadian tersebut.
YT menambahkan bahwa skandal perselingkuhan dan surat palsu kegiatan sekolah yang menjadi sebab hancurnya sebuah keluarga justru tidak mendapatkan respon yang memuaskan. YT sangat menyayangkan hingga berita ini diturunkan, saat ini ke-dua oknum masih mengajar di SMP N 1 Juwana dan tidak mendapatkan sanksi kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dinas terkait.
Laporan dari YT seperti menguap entah kemana padahal sudah terbukti dan ada pengakuan ke-duanya melakukan pelanggaran berat yaitu secara bersama-sama telah bekerjasama membuat dokumen palsu untuk memuluskan rencana perselingkuhan yang berakibat hancurnya rumah tangga dan keluarga seseorang. Diperparah lagi ada tindakan tak bermoral karena memberikan pakaian sexy yang tidak pantas untuk perempuan yang berstatus istri orang.
Merasa tidak ditindaklanjuti, di tahun 2025 ini YT berharap ada tindakan nyata dari dinas terkait untuk memberikan sanksi dan efek jera. YT menyampaikan semoga pemerintah Kabupaten Pati, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) Kabupaten Pati segera memanggil kembali AGS (wakil kepala Sekolah SMP N 1 Juwana) dan WLSS (guru mata pelajaran Biologi) yang juga seorang PNS untuk mendapatkan tindakan tegas karena terbukti sudah bekerja sama membuat dokumen palsu serta melakukan perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan.
YT menilai hal tersebut harus segera diselesaikan secara terbuka untuk memberikan efek jera kepada siapapun terutama PNS yang melanggar peraturan. Dengan dibukanya kembali kasus ini YT berharap segera ada penyelesaian sehingga kesan membiarkan tidak memperburuk citra dunia pendidikan dan memberikan contoh yang tidak baik untuk yang lain.
Yang tidak kalah penting adalah semoga kasus ini bisa menjadi evaluasi dalam sistem pendidikan di Kabupaten Pati serta untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa yang akan datang.
(ATS)


































