Kejadian bermula ketika mobil Suzuki Carry dengan nopol H-1669-ML yang dikemudikan oleh Jaelani (37) tahun warga Desa Balongrejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora berjalan dari arah Barat menuju ke timur.
![]() |
dok Res Pati |
Dari belakang ada truk yang tidak ketahui nopolnya mendahului dari arah kiri, langsung memotong jalur mobil yang berada di depannya, sehingga mobil Suzuki Carry nopol H-1669-ML tidak bisa mengendalikan mobil hingga menabrak mobil Suzuki Carry nopol B-9564-FAQ yang dikemudikan oleh Ahmad Sholahudin (22) tahun warga Kampung Pulaumurub Kecamatan Sukawijaya Kota Bekasi berjalan dari arah Timur menuju ke Barat.
Akibatnya, Jaelani pengemudi mobil Suzuki Carry nopol H-1669-ML mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan hidung, lecet pada bagian tangan kanan dan penumpangnya Sardi dan Sri Nupiah mengalami lecet kepala bagian kiri dirawat di Puskemas Batangan.
Sedangkan Ahmad Sholahudin pengemudi mobil Suzuki Carry nopol B-9564-FAQ dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan penumpangnya Umi dan Iqbal mengalami luka leceet kepala bagian kiri.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ikrar Potawari,S.I.K mengatakan, “bahwa telah terjadi laka lantas di jalan pantura turut Desa Jembangan Kecamatan Batangan yang menyebabkan 3 (tiga) orang luka-luka dan dirawat di rumah sakit, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pati”. (rp)