Beritapati.com – Kota, Bupati Pati Haryanto, SH, MM, Msi mengeluarkan surat edaran berisi himbauan kepada seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Pati untuk tidak menggunakan tabung gas LPG bersubsidi 3kg. Surat edaran bernomor 542/5298 (22 Oktober 2016) ini menghimbau untuk PNS beralih menggunakan LPG Bright Gas 5,5 kg.
Pemerintah Kabupaten Pati dan PT Pertamina Unit Pemasaran IV Jawa Tengah dan DIY hari ini (Selasa, 25 Oktober 2016) menyerahkan 50 buah tabung Bright Gas 5,5 kg secara simbolik kepada para PNS di Pati.
“Dengan stimulan 50 tabung ini, paling tidak bisa gethok tular kepada yang lainnya. Yang kita, akan memperbanyak stok 5,5 Kg. Seperti beberapa outlet, misalkan di minimarket – minimarket itu saat ini masih banyak yang 3 Kg ya, nanti disitu 3Kg plus 5,5 Kg. Di pangkalan yang semula 3 Kg, kita himbau untuk memasarkan juga LPG isi 5,5 Kg,” tambah Bupati Haryanto.
Bupati Haryanto menilai, PNS harusnya tidak lagi menggunakan tabung gas bersubsidi, karena PNS adalah golongan mampu, sementara tabung gas LPG 3Kg tersebut untuk golongan tidak mampu. (Berita Pati Hari Ini, sl)