BeritaPati.Com – Tambakromo, Modus penggandaan uang ternyata masih ada saja korbannya, namun yang terjadi kali ini adalah dengan ritual aneh, dengan membungkus uang dengan celana dalam dan dikuburkan kedalam tanah selama empat bulan lamanya.
Seperti yang terjadi pada Waginah (40), warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Nasib hati ingin merubah nasib, malah sial menimpanya. Kejadian bermula pada Minggu (05-02-2017) silam, saat Waginah bertemu temannya, R (40) warga Desa Kedungmenjangan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
dok Res Pati |
Dari pertemuan itu, R membujuk Waginah untuk merubah nasibnya. R menyuruh Waginah untuk menyiapkan tujuh juta rupiah dan ditaruh dalam dua buah pipa peralon dengan dibungkus celana dalam, kemudian dengan diberi satu telur angsa dan dikubur di belakang rumah.
Kemudian Waginah memberi uang sesuai yang diminta R kemudian uang dan syarat-syarat lain tersebut dikubur di belakang rumah korban sesuai yang direncanakan. Korban kemudian membiarkan uang yang dikubur selama kurang lebih empat bulan akan tetapi tidak ada perubahan dalam hidupnya dan juga rejeki korban juga seperti biasanya.
Karena curiga dengan kejadian tersebut, setelah ditunggu sampai sekitar 4 bulan kemudian hari Selasa (13-06-2017), Waginah membongkar uang yang dikubur di belakang rumah korban tersebut ternyata uang yang dikubur korban dan Rom tersebut sudah tidak ada.
Karena merasa ditipu temannya, kemudian korban pada hari Rabu (14-06-2017) pukul 10.00 WIB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakromo.
Setelah mendapat informasi dari Waginah dan keterangan saksi, kemudian hari Kamis (15-06-2017) pukul 02.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Tambakromo menangkap R di kontrakannya di Desa Mencolo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati untuk dilakukan proses penyidikan. (rp)