Rembang – Polda Jateng | Polres Rembang melaksanakan langkah awal pengamanan dan penanganan perkara perkelahian antarwarga yang terjadi antara warga Dukuh Lakeh, Desa Logede, dengan warga Desa Logung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Rembang bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah dan Unit Reskrim Polsek Sumber melaksanakan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku pada Sabtu (26/09/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang warga Desa Logung yang diduga terlibat dalam tindak pidana perkelahian antarwarga. Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial A., Y., B., dan J. Selanjutnya, keempatnya diamankan di Mapolres Rembang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkelahian antarwarga tersebut diketahui terjadi pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 23.55 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, pada sekitar pukul 21.30 WIB, dua personel Polsek Sumber bersama dua personel Jatanras Polda Jawa Tengah kembali menuju Desa Logung untuk mengambil barang bukti berupa sebuah sabit.
Saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan, petugas sempat dihadang oleh sejumlah warga dengan cara menutup akses jalan menggunakan bambu. Setelah dilakukan langkah-langkah kepolisian, sekitar pukul 22.45 WIB personel berhasil meninggalkan Desa Logung dengan situasi aman dan terkendali.
Selanjutnya, setelah proses pengambilan barang bukti selesai sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap warga Desa Logede yang diduga turut terlibat dalam perkelahian tersebut.
Mendapat informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan, Polres Rembang turut memberikan bantuan pengamanan atau backup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan kepolisian berjalan aman dan kondusif.
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan backup tersebut antara lain Padal Siaga AKP Bambang Ismoyo, Pawas Iptu Purwanto, S.Kep., Ps. Pamapta 3 Aipda Slamet R., serta personel piket fungsi Reskrim, Provos, Lantas, Intelkam dan Sabhara.
Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa setiap perkembangan situasi akan ditangani secara profesional dan terukur. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres Rembang.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan, situasi di wilayah Desa Logung dan Desa Logede dapat dikendalikan. Kepolisian terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kembali bentrokan antarwarga.





































