BeritaPati.Com – Margoyso, Di bulan puasa ini masih ada saja yang nekat jualan minuman keras. Hal tersebut terungkap saat Kapolsek Margoyoso bersama anggota Polsek Margoyoso Resor Pati melaksanakan Operasi Pedagang miras di desa Sidomukti. Kamis, 01 juni 2017.
dok Res Pati |
Dalam operasi tersebut, Polsek Margoyoso berhasil menyita dua botol arak Murni dan satu botol anggur kolesom.
Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolsek Margoyoso, sedangkan penjual akan dilakukan pemanggilan guna proses tipiring (tindak pidana ringan). Kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kondisifitas di masyarakat, terlebih di bulan suci ramadhan. (rp)