JEPARA – Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Rembang mengikuti kegiatan Supervisi Fungsi Humas Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres se-Ekswil Pati. Kegiatan tersebut berlangsung di Polres Jepara, Senin (20/7/2026).
Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan fungsi kehumasan di lingkungan Polri agar semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh personel fungsi Humas dari seluruh Polres jajaran Ekswil Pati. Berbagai materi disampaikan, mulai dari evaluasi pelaksanaan tugas kehumasan, strategi publikasi kegiatan kepolisian, optimalisasi pengelolaan media sosial, hingga peningkatan kualitas penyampaian informasi publik yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab.
Melalui supervisi tersebut, Bid Humas Polda Jateng juga memberikan arahan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi kehumasan di masing-masing satuan kewilayahan, sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang transparan.
Kasi Humas Polres Rembang Ipda M. Ansori, S.H. mengungkapkan, Keikutsertaan Si Humas Polres Rembang dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kompetensi personel dalam mengelola komunikasi publik, memperkuat citra positif institusi Polri, serta menghadirkan informasi yang edukatif, informatif, dan terpercaya kepada masyarakat,” pungkasnya.




































