BeritaPati.Com – Margorejo, Polsek Margorejo melakukan olah TKP penemuan mayat diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di persawahan turut Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Minggu, 12 Agustus 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margorejo AKP Harry Marcell mengungkapkan, “Korban adalah Sito umur 53 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, seorang Petani, warga Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati,”.
Kronologis kejadian, lanjutnya, “sekira pukul 21.00 Wib, Naim mengecek sawah tanaman padi yang dikelilingi kawat aliran listrik dari PLN untuk mengusir hama tikus, sesampai disawah lampu kontrol dalam keadaan padam, kemudian dia menglilingi sawah ternyata di pematang sawah mendapati seorang laki-laki dalam keadaan terlentang tidak bergerak, setelah itu Naim menghubungi Sutarno, kemudian Sutarno menghubungi Polsek Margorejo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”.
Mendapatkan laporan dari warga, piket SPK dan piket unit Reskrim Polsek Margorejo mendatangi TKP serta melakukan olah TKP dan korban sudah meninggal dunia.
Dari hasil Pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda trauma atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian diduga karena tersengat aliran listrik. Dugaan meninggal sekitar 1 jam sebelum di temukan.
“Diduga korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik PLN dari kawat yang dipakai pemilik sawah untuk mengusir hama tikus,” pungkasnya. (pn/ wt)