REMBANG – Komitmen mewujudkan Rembang Zero Knalpot Brong terus ditegaskan Polres Rembang. Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satlantas Polres Rembang menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (31/10/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 69 kendaraan berknalpot brong. Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diamankan di Mako Satlantas Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Rembang, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penertiban knalpot brong menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2026. Langkah ini juga merupakan bentuk respons Kepolisian terhadap banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang keras dan bising.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menyukseskan Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Kami ingin mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap AKP Wuri.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Rembang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Polres Rembang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban secara berkelanjutan guna mendukung program Rembang Zero Knalpot Brong, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di wilayah Kabupaten Rembang.






































