REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng menggelar Sidang Perkawinan (BP4R) bagi anggota yang hendak menikah, yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana, Mapolres Rembang, Senin pagi (27/10/2025). Sidang ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kabag SDM Kompol Endah Setianingsih, S.H., M.M. serta pengurus Bhayangkari Cabang Rembang.
Sidang perkawinan tersebut merupakan prosedur yang wajib dijalani oleh anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kesesuaian administrasi dan mendukung kelancaran kehidupan pribadi para personel Polres Rembang.
Dalam acara tersebut, Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan menyampaikan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga sebagai bagian dari keberhasilan dalam tugas-tugas Kepolisian. Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan bagi anggota untuk mendapatkan pemahaman terkait tanggung jawab dalam berkeluarga.
Sebagai tambahan, Kompol Endah Setianingsih mengingatkan bahwa anggota Polri harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme meskipun sudah berkeluarga. Keberhasilan dalam berkeluarga diharapkan dapat mendukung kinerja dan dedikasi anggota dalam melaksanakan tugas di masyarakat.
Selain para pejabat utama Polres Rembang, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus Bhayangkari Cabang Rembang yang turut memberikan dukungan moral kepada anggota Polres yang sedang mempersiapkan pernikahannya.
Dengan dilaksanakannya Sidang Perkawinan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Rembang yang hendak menikah dapat lebih siap secara administrasi dan emosional, serta tetap fokus dalam menjalankan tugas mulia sebagai abdi negara dan pelindung masyarakat.
































