Rembang – Polda Jateng | Bid Propam Polda Jawa Tengah beserta Propam Polres Rembang melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di jajaran Polres Rembang, Kamis (20/08/2026).
Kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin oleh AKP Purnomo, Kanit Hartib 2 Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng, bersama tim.
Pemeriksaan diawali di Mako Polres Rembang sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas personel berjalan sesuai dengan ketentuan, disiplin, serta aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Usai melaksanakan pemeriksaan di Mako Polres Rembang, tim melanjutkan kegiatan ke ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kemudian menuju Samsat Rembang.
Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan ke Unit BPKB, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Polsek Rembang dan Polsek Sulang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Gaktibplin untuk memastikan standar pelayanan dan kedisiplinan personel di setiap satuan berjalan dengan baik.
Dengan adanya kegiatan Gaktibplin ini diharapkan seluruh personel Polres Rembang semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di wilayah hukum Polres Rembang selesai, tim Bid Propam Polda Jateng selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Polres Blora untuk melaksanakan kegiatan Gaktibplin berikutnya.




































