Beritapati.com – Gabus, Kepolisian Resort (Polres) Pati melalui Polsek Gabus melakukan mediasi dua desa di Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Dua desa tersebut adalah Desa Sambirejo dan Desa Pantirejo (Senin, 22 Februari 2016).
Mediasi dilakukan di ruang kerja Kapolsek Gabus. Kapolsek Gabus Ajun Komisaris Sudarsono SH mengungkapkan mediasi ini adalah untuk menyatukan masing – masing persepsi kedua desa tersebut dalam menyikapi proses hukum yang dialami oleh kelompok pemuda dari kedua desa di Kecamatan Gabus tersebut.
Kapolsek Gabus menambahkan agar kedua desa tersebut agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung – jawab. (Beritapati.com)