BeritaPati.Com – Kota, Polsek Pati menggelar olah TKP orang meninggal di Perum Bumi Kutoharjo Jl. Nakula Gang IV nomor 19 Pati. Jum’at, tanggal 19 Januari 2018 pukul 09.40 Wib
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Pujiati mengatakan, “Korban adalah Kasimi Dk. Ngembes Rt 04/11 Ds. Gembong Kec. Gembong Kab. Pati”.
Kronologis kejadian, lanjutnya, Sebelumnya Pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2018 korban datang kerumah Saksi 1 dan meminta ijin untuk menginap selama 2 hari. Korban sebelumnya mengaku usai menjalani rawat inap dari rumah sakit Tlogorejo Semarang dan mengaku menderita sakit Ginjal, Infeksi kandungan dan asam lambung. (Korban menginap sudah dalam keadaan sakit) 2 (dua) hari menginap selanjutnya pada hari Jum’at, tanggal 19 Januari 2018 sekitar pukul 01.00 Wib, dari dalam kamar korban berteriak merintih kesakitan, kemudian oleh saksi 1 menyarankan untuk beristigfar.
Usai sholat Subuh sekitar pukul 04.30 Wib, saksi 1 memanggil manggil korban dari luar kamar dimana korban pada saat itu masih bisa menjawab Sekitar pukul 06.00 Wib, dari luar kamar Saksi 1 memanggil manggil korban untuk membangunkan korban namun tidak dijawab.
“Sekitar pukul 07.30 Wib, saksi 1 meminta saksi 2 untuk membangunkan korban. Namun pada saat hendak dibangunkan, korban posisi sudah kaku dan tidak ada denyut nadi dan diketahui meninggal dunia”, imbuhnya.
Hasil pemeriksaan oleh Puskesmas 2 Pati / Dr. Ernawati dan Unit Reskrim Polsek Pati, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Diperkiraan korban meninggal korban kurang dari 10 jam. Korban meninggal karena sakit yang diderita korban.
Korban selanjutnya diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di Dk. Ngembes Rt 04/11 Ds. Gembong Kec. Gembong Kab. Pati. (dok humas Polres Pati)