
PATI, BERITAPATI.COM
Potensi sebagai penghasil garam yang menjanjikan, membuat Pemerintah Kabupaten Pati terus menyuarakan agar pemerintah pusat memberikan dukungan kepada petani garam. Diantaranya, dengan lebih memberdayakan garam lokal dan meningkatkan harga garam lokal.
Saat webinar nasional Mengisi Kemerdekaan dari Pesisir Jawa Tengah yang digelar oleh Koalisi Maritim Jawa Tengah (Komjen), dari Pati Command Center, Senin (17/8/2020), Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, menyampaikan, Kabupaten Pati memiliki tambak yang luas di pesisir pantai sepanjang 60 kilometer. Tidak hanya untuk budidaya ikan, tambak tersebut juga memproduksi garam. Bahkan, jumlah produksi garam yang dihasilkan di Kabupaten Pati mencapai 360.000 ton per tahun.
“Meskipun Kabupaten Pati bukan kota garam, namun potensi garamnya dapat melebihi daerah-daerah lain,” ujar Safin, sapaan akrab Wabup.
Namun, Wabup menyayangkan, dengan potensi produktivitas garam yang begitu baik, masih dihantam persoalan dengan adanya garam impor. Dia mendesak pemerintah pusat agar mengutamakan pemberdayaan garam lokal ketimbang mengimpornya.
“Di mana letak kemerdekaan kita apabila produk garam saja masih impor? Ini yang perlu kita camkan dan kita gaungkan di pemerintah pusat, masak kebutuhan garam saja harus impor,” jelasnya.
Untuk itu, Safin mengajak kepada semua pihak agar dapat memikirkan dan mencari solusi terkait hal tersebut. Sebab, apabila harga garam lokal di pasar tidak juga menjanjikan, nantinya petani garam enggan untuk masuk pada industri garam.
Menurutnya, dengan produktivitas yang baik, namun harga hanya berkisar Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per kilogram, akan memberatkan petani garam.
“Bagaimana para petani-petani garam baru dapat berkontribusi apabila harganya saja tidak menarik. Mewakili teman-teman petani garam, kita berharap agar garam lokal ini dapat masuk di industri-industri makanan. Kita harus mencari titik tengah yang juga menguntungkan bagi para petani garam,” sambung Wabup.
Pihaknya berencana menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, agar bisa menentukan harga eceran tertinggi (HET) garam. Apalagi, garam sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
(BP/ PRK)
































