Pelaku Pemalakan di Jakenan Akhirnya di Bekuk Polisi |
Beritapati.com – Kota, Tiga orang pelaku pemalakan terhadap Darmanto (47 tahun, sopir truk batu bata) akhirnya di tangkap oleh jajaran Kepolisian Resor Pati. Pelaku sebenarnya berjumlah empat orang, namun penurut Polres Pati, satu tersangka statusnya masih buron.
Kejadian perampokan ini bermula pada 1 Januari 2016 silam. Darmanto yang saat itu sedang perjalanan pulang sehabis mengantarkan batu bata di Gabus di cegat oleh empat orang yang tidak dikenalnya di kawasan jalan Winong – Jakenan. Empat orang tersebut memaksa menghentikan laju truk dan meminta semua uang yang dibawa Darmanto.
Karena ketakutan, korban menuruti saja apa kemauan tersangka. Uang sejumlah Rp. 1.400.000 hasil penjualan batu bata raip di palak pelaku. Atas perbuatan mereka, Polisi memenjarakan mereka di Mapolres Pati untuk selanjutnya menjalani proses persidangan. (Beritapati.com)