Pati – Hari ini Kamis tanggal 12 september 2019 di desa Karangrowo telah dilaksanakan pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan), program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Tujuan program PKH ini adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Dalam menentukan sasaran sebagai penerima PKH telah ditentukan melaui prosedur dan pertimbangan dari instansi terkait, seperti yang dilaksanakan pada hari ini di desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, sejumlah petugas yang didampingi oleh Babinsa melaksanakan pelabelan rumah penerima PKH.
Adapun jumlah semula yang terdaftar sebagai penerima PKH di desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan berjumlah 80 keluarga penerima manfaat (KPM), setelah didata ulang ternyata berkurang karena sebanyak 13 orang mengundurkan diri sebagai KPM, sehingga data terahir warga desa Karangrowo sebagai penerima manfaat (KPM) sebanyak 67 keluarga.
Dalam kegiatan pelabelan rumah penerima PKH dilaksanakan oleh koordinator PKH Wilayah desa Karangrowo kecamatan Jakenan Supriyanto beserta team yang didampingi oleh Babinsa desa Karangrowo Serka Sugiyanto, Bhabinkamtibmas Bripka Kiswanto dan perangkat desa Karangrowo.(Snpt/Pendim)