Rembang – Polda Jateng | Polres Rembang melaksanakan kegiatan Green Policing di Taman Rekreasi Pantai Kartini, Kabupaten Rembang, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Rembang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, serta masyarakat.
Kegiatan Green Policing ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan kawasan wisata. Pantai Kartini sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Rembang perlu dijaga bersama agar tetap bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.
Melalui kegiatan ini, Polres Rembang bersama DLH dan masyarakat memperkuat sinergi dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Kepedulian terhadap kebersihan, pengelolaan sampah, serta pelestarian alam diharapkan menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Rembang AKBP M. Solikhin Fery menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kegiatan Green Policing, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan lestari.
Polres Rembang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Green Policing: Bersama Menjaga Alam, Mewujudkan Rembang yang Bersih, Hijau, dan Nyaman.





































