REMBANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Rembang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota Polres Rembang, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan di Mako Satlantas dan Mapolres Rembang dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan serta kedisiplinan personel, guna memastikan setiap anggota mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan melengkapi administrasi maupun perlengkapan yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas.
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya menanamkan kesadaran kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, penampilan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Si Propam Polres Rembang menegaskan bahwa ketertiban dan kedisiplinan harus dimulai dari internal kepolisian. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam mematuhi aturan berlalu lintas dan menaati ketentuan yang berlaku.
“Sebelum menertibkan masyarakat, setiap anggota Polri harus terlebih dahulu menertibkan diri sendiri.” Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan personel Polri yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan pelaksanaan Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polres Rembang semakin meningkatkan kedisiplinan serta memberikan teladan positif kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan Operasi Patuh Candi 2026 untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.






































