REMBANG – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan di sepanjang jalur Pantura wilayah Kabupaten Rembang, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Rembang, Iptu Christiono, bersama anggota dengan menyasar truk-truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan. Petugas mendatangi para sopir untuk memberikan imbauan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, truk yang parkir di bahu jalan, terlebih di jalur Pantura yang memiliki arus kendaraan cukup padat, dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Rembang mengingatkan para pengemudi truk agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Bahu jalan bukanlah tempat parkir sembarangan, karena keberadaan kendaraan yang berhenti di lokasi tersebut dapat menimbulkan risiko bagi kendaraan lain yang melintas.
Satlantas Polres Rembang berharap, melalui Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Rembang.






































