Kecelakaan antara sepeda motor Honda Beat berplat nomor K-5420-EG dengan sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor K-4640-JS ini mengakibatkan 3 (tiga) orang luka-luka.
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Edy Winarto (25) berboncengan dengan Agus Pribadi (22) warga Desa Sambirejo 02/02 Kecamatan Tlogowungu berjalan dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan -+ 50 / jam dari arah berlawanan ( barat ke timur ) ada sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Legiman (45) warga Desa Ngurensiti 06/03 Kecamatan Wedarijaksa berjalan -+ 40 / jam sesampai di tempat kejadian sepeda motor Honda Beat berjalan terlalu ke kanan karena jarak sudah dekat maka menabrak sepeda motor Yamaha Mio.
Akibatnya, Edy Winarto pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka Lecet wajah, Sadar di RSU Suwondo Pati dan Agus Pribadi pembonceng sepeda motor Honda Beat mengalami luka memar pada wajah, lecet kaki kiri, sadar di RSU Suwondo Pati, sedangkan Legiman pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka robek pelipis, sadar di RSU Suwondo Pati.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari, S.I.K mengatakan, “bahwa telah terjadi lakalantas dijalan raya Bapoh-Tlogowungu turut Desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu yang mengakibatkan 3 (tiga) orang pengendara luka-luka, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Pati”. (rp)