BeritaPati.com, Kriminal – Kasus pencurian kembali terjadi di Pati, kali ini menimpa kos – kosan di Desa Winong, Kecamatan/ Kabupaten Pati. Senin, 24 Desember 2018, sekira Pukul 12:00 Wib.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengungkapkan, awal mula kejadian, korban berada dalam dikamar kost dan hendak bekerja, dan sebelum bekerja korban merias wajah dan saat itu dompet warna coklat ditaruh di lantai dekat korban merias, setelah selesai merias wajah korban keluar untuk menjemur handuk dan ke kamar mandi lalu korban kembali ke kamar kost mendapati dompet yang semula di taruh di lantai kamar kost sudah tidak ada (hilang).
Adapun barang – barang di dompet milik korban yang hilang antara lain, 3 (tiga) buah Cincin emas seharga Rp:4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah gelang rantai emas seharga Rp.14.200.000,- (empat belas juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) Unit HP Merk Samsung warna Putih, Uang tunai sebesar Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya Pelapor/ korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati guna penyidikan lebih lanjut. (bp)