Beritapati.com – Juwana, Tengah terlelap tidur, motor milik Jarwi Sunoto warga Desa Mintomulyo, Rt. 10 Rw.04, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, raib dari parkiran di garasi rumahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/01/2018), diketahui sekira pukul 05.30 wib tadi pagi. Motor jenis Honda Scopy, No.Pol K-3321-J, warna hitam, tahun pembuatan 2014, dan Yamaha Nmax, No.pol : K-4591-VU, warna hitam, tahun pembuatan 2017 raib, dan yang lebih sial lagi didalam jok ada stnk dan uang sebesar Rp. 10 juta serta tabungan BCA atas nama korban.
Kejadian terjadi berawal saat korban pada hari Sabtu sekira pukul 01.00 wib, bersama istrinya pulang dari alun-alun juwana dan saat sampai rumah kemudian memarkir mobil digarasi dan dua unit sepeda motor masih ada kemudian korban mengunci kunci gembok gerbang rumah dan ditinggalkan tidur.
Saat korban bangun tidur dan keluar dari rumah sekira pukul 05.30 wib, melihat 2 dua unit sepeda motor yg diparkir didalam garasi rumah sudah hilang dan posisi pintu pagar terbuka kunci gembok sudah tidak ada.
Sementara, Kapolsek Juwana Polres Pati AKP Didi Dewantoro, S.I.K, membenarkan adanya curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut.
“Benar telah terjadi pencurian motor dan dilaporkan ke Polsek Juwana hari Sabtu 13 Januari 2018, pukul 07.45 Wib, kini kami masih diselidiki unit Reskrim Polsek Juwana,” terang AKP Didi.
Modus Operandinya, lanjut AKP Didi, pelaku merusak kunci gembok pagar kemudian mengambil dua unit sepeda motor yang didalam garasi rumah dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor tersebut karena sepeda motor dalam keadaan terkunci stang.
AKP Didi Dewantoro, S.I.K menghimbau pada masarakat supaya selalu waspada. “Kami menghimbau kepada masarakat supaya lebih waspada, kalau meninggalkan motor harus dalam keadaan terkunci dan dalam pantauan,” pungkasnya. (dok humas Polres Pati)