BeritaPati.Com – Kota, Tim penegakan Perda dari satuan Gabungan menyisir sejumlah Karaoke di Pati Kota dan Kecamatan Margorejo. Kamis, 03 Mei 2018.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Pol PP Kab. Pati Hadi Santoso, dengan 20 Personil Sat Pol PP, selain itu juga mendapatkan pengamanan dan Pengawalan dari Petugas Gabungan diantaranya Polres Pati : 46 Personel, Kodim 0718/ Pati : 6 Personel, Subden POM AD Pati : 2 Personel dan Kejaksaan Pati : 2 Personel.
Pelaksanaan giat dilakukan tindakan berupa pengecekan segel yang telah terpasang serta Pengecekan aktifitas tempat karaoke/ cafe yang masih buka.
Dalam giat tersebut cafe dan karaoke romantika ditemukan 16 wanita pemandu karaoke dan miras 8 botol, dan oplosan 2 teko. (pn/ wt)