BeritaPati.Com – Batangan, Kobaran api menghanguskan satu rumah di Desa Ketitang Wetan Rt.03/02, Kecamatan Batangan, Kab. Pati. Kamis tanggal 22 Maret 2018 pukul 09.30 WB.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan Endah Setyaningsih mengungkapkan, sekira pukul 09.00 WIB saat Suparmin (pemilik rumah) bersama dengan Rasuwi sedang berada di sawah dihampiri oleh Suwanto memberitahu bahwa rumah korban keluar asap dari dapur, selanjutnya korban bersama dua tetangganya pulang kerumah dan menyecek rumah sudah dalam keadaan terbakar.
Kemudian, sekira pukul 10.15 WIB petugas Polsek Batangan mendatangi lokasi kebakaran dan turut membantu memadamkan api dibantu warga masyarakat beserta Mobil Pemadam Kebakaran Kab. Pati.
Bentuk bangunan rumah yang terbakar yaitu ukuran 20M x 10M, kerangka terbuat dari kayu, dinding dari Batu Bata dan lantai tanah. Barang – barang yang ikut terbakar diantaranya, 1 Set kursi, 3 Lemari kayu, 1 TV, 20 Sak Gabah, Surat-surat berupa Sertifikat tanah, Akte Kelahiran, KTP, surat kendaraan spm jenis honda Supra, 1 (satu) tempat tidur kayu dan kasur (kapuk) serta 1 (satu) buah kompor.
“Ditaksir kerugian material di perkirakan ± Rp. 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta rupiah) dan tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korseleting listrik,” imbuhnya. (pn/dok Humas Polres Pati)