BeritaPati.Com – Wedarijaksa, NS warga Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati harus berurusan dengan Polisi, pasalnya pelaku Curanmor yang diburu Polsek Wedarijaksa ini justru melarikan diri saat hendak ditangkap dan menceburkan diri di kolam lele untuk mengelabui petugas. Jum’at, 13 Juli 2018.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Eko Pujiono mengatakan, sebelumnya tersangka dilaporkan telah melakukan Curanmor di salah satu bengkel di Desa Jontro Wedarijaksa. Kamis, 12 Juli 2018.
“Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua sepeda motor, yakni, Honda GL Max dan Yamaha Alfa,” ujarnya.
Kronologis kejadian, lanjutnya, “Saat itu, Pemilik bengkel yang saat itu baru bangun tidur kemudian ke ruang bengkel motor melihat motor sudah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal,”.
Sedangkan Kronologi ungkap kasus, jelas,
Berawal dari kecurigaan korban terhadap seseorang yang diketahui sedang mengendarai motor miliknya yang telah hilang kemarin, kemudian korban memberikan informasi kepada Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa terkait mobilisasi pelaku tersebut.
“Awal pengejaran terhadap pelaku yang dilakukan oleh korban bersama anggota unit Reskrim dan unit intelkam Polsek Wedarijaksa dilakukan mulai dari wilayah Kec. Juwana hingga sampai Ds. Guyangan Kec. Trangkil (TKP), sesampainya di TKP dilakukan penghadangan terhadap pelaku oleh korban bersama anggota Polsek Wedarijaksa, tindakan penghadangan tersebut justru ditanggapi pelaku dengan turun dari motor kemudian melarikan diri hingga tertangkap saat upaya dari pelaku kabur dengan menceburkan diri ke kolam lele,” urainya.
Setelah tertangkap, “diketahui bahwa pelaku bernama NS, kemudian pengembangan kasus terus berlanjut hingga Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yaitu A dan Sdr. S dirumahnya masing-masing,”. (pn/ rp)