BeritaPati.Com – Kota, Dalam rangka upaya cipta kondisi menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kepolisian Sektor Pati Kota Polres Pati melaksanakan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran Miras di wilayah Kecamatan Pati. Sabtu,16 Desember 2017.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Pati Iptu Pujiati, S.Sos. mengatakan, “Dalam Kegiatan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan tersebut, dilaksanakan anggota Polsek Pati dan Kanit Sabhara Polsek Pati IPDA Edy Purwanto dengan melibatkan Pers Sabhara dan Piket Fungsi Polsek Pati”.
Operasi ini menyisir sejumlah warung yang diduga menjual Miras, “Diawali di Desa Sidoharjo Kecamatan Pati, kemudian warung – warung di Jelur Lingkar Selatan turut Desa Mustokoharjo Pati”, ungkap Iptu Pujiati, S.Sos.
“Dari operasi ini anggota kami mengamankan 1 botol arak ukuran Botol Anggur Merah 750 ml isi penuh dan 1 botol arak ukuran Air mineral 600 ml isi setengah. Total barang bukti yang diamankan sejumlah 2 botol. Barang bukti bukti dibawa ke Mapolsek Pati guna proses lebih lanjut”, imbuh Kapolsek Pati.
“Bagi pelanggar dikenakan Pasal 5 Jo Pasal 9. Perda Kab. Pati No : 22 tahun 2002, tentang Miras. Selama Pelaksanaan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar”, tegasnya. (bp/ dok Humas Polres Pati)