Jelang Ramadhan, Ribuan Miras Dimusnahkan
KUDUS, BERITAPATI.COM
Guna memberikan rasa aman masyarakat Kudus dalam menjalankan ibadah puasa, sebanyak 4.003 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dimusnahkan, di depan Alun-Alun Simpang Tujuh, Selasa (30/3/2022). Pemusnahan miras tersebut merupakan rangkaian Peringatan HUT ke-72 Satpol PP, HUT ke-60 Satlinmas, dan HUT ke-103 Damkar.
Bupati Kudus HM Hartopo mendukung pemusnahan miras tersebut. Menurutnya, miras menjadi sumber berbagai kejahatan. Kriminal dan radikal dapat lahir dari menenggak miras
Karenanya, lanjut bupati, diharapkan pemusnahan miras tersebut dapat menjadi peringatan, sekaligus edukasi bagi masyarakat.
“Tidak ada bagusnya menenggak miras. Dalam kesehatan tak diperbolehkan, agama pun mengharamkan,” tegas bupati.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid menjelaskan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan selama Januari 2019 sampai Februari 2022. Jenis miras bervariasi, dari merk yang telah dikenal sampai dengan miras putihan yang dimasukkan di botol air mineral.
“Miras tersebut hasil sitaan kami sejak 2019,” jelasnya.
Disampaikan, pihaknya akan ters melakukan razia miras selama Ramadan. Operasi akan dilaksanakan di warung-warung dan toko di wilayah Kabupaten Kudus.
“Operasi tetap berlangsung terutama untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.
(*)