
BeritaPati.Com – Kota, Satpol PP Kabupaten Pati kembali merazia sejumlah Hotel dan Kos-kosan. Jumat (14/2/2020) sore.
Razia dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Imam Rifa’i dan anggota, target razia yakni rumah kos dan hotel di wilayah kecamatan Pati kota.
Razia dimaksudkan untuk menegakkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mendatangi setidaknya empat titik rumah kos kosan untuk dilakukan pengecekan sesuai yang dilaporkan masyarakat terkait ketidaknyamanan tentang keberadaan rumas kos kosan.
Ditemukan 2 orang yang terjaring di rumah kos yang bukan muhrim dalam satu kamar
“Sebenarnya itu Kegiatan rutin pemantauan kos – kosan dan penginapan dalam rangka menciptaka ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan adanya laporan dan aduan masyarakat. Sasaran kos kosan dan penginapan di pati,” ungkap Kasatpol PP Hadi Santoso.
Selanjutnya Satpol PP bergerak ke salah satu penginapan di kawasan Pati kota dan melakukan penyisiran tiap kamar.
“Kemarin ditemukan pasangan tidak resmi sebanyak tiga pasang (enam orang), sudah kami lakukan pembinaan dan tindak lanjutnya kami kenakan pemanggilan pemilik untuk pembinaan selanjutnya bersama OPD terkait,” tandasnya. (Bp/ red).


































