Rembang – Polda Jateng | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP M.S. Karim, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan karhutla di lahan pohon jati milik Sdr. Sutrisno, warga Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Minggu (11/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lasem bersama anggota mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan yang rawan terbakar saat kondisi cuaca panas dan kering. Pemilik lahan diimbau untuk tidak membakar sampah maupun sisa tanaman sembarangan serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sekitar lahan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun tanda-tanda kebakaran.
Melalui kegiatan patroli dan imbauan tersebut, Polsek Lasem Polres Rembang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polres Rembang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bahaya karhutla, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan nyaman di wilayah Kabupaten Rembang.






































