BeritaPati.Com – Kota, Ribuan massa dari JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) melakukan aksi damai di Halaman Kantor Bupati Pati. Rabu, 13 Desember 2017.
Bambang Sutiknyo, selaku juru bicara JMPPK meminta kepada Bupati Pati agar tidak memperpanjang Ijin Lingkungan untuk Pabrik Semen yang telah berakhir pada tanggal 08 Desember 2017.
Pihaknya juga menanyakan siapa yang berwenang mengijinkan maupun memperpanjang ijin pendirian Pabrik Semen. “Dengan alasan Konflik Sosial memanas sekarang agak mereda Jika perijinan tetap diberikan kepada PT SMS akan memanas lagi. Sementara 180 Ha direncanakan yang akan dibangun Pabrik milik rakyat adalah pemukiman penduduk dan sudah bersertifikat atas nama warga”.
“Sesuai data kami bahwa 67% masyarakat yang berdampak menolak. KLHS belum selesai maka ijin tidak boleh dikeluarkan. Presiden sudah membentuk team KLHS diKab.Pati Pati bahwa tentang pendirian PT.SMS hasilnya apapun agar dipatuhi semua pihak. Sebagian besar daerah yang berdampak mempunyai mata pencaharian petani jika lahan digunakan Pabrik maka matapencarian warga akan hilang”, imbuh Bambang.
Perwakilan peserta JMPPK dalam audiensinya ditemui oleh Asisten I Sudiyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati Purwadi, dan Bapeda Pati.
Sudiyono memohon maaf karena Bupati dan Wakil tidak bisa menemui perwakilan dari masyarakat Gunung Kendeng. “Semua hal yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dan pengajian sehingga nanti akan mengambil suatu keputusan yang tepat untuk semua pihak. Mudah – mudahan nanti ada putusan kemaslakhatan bagi warga”.
Pihaknya juga mengaku sulitnya pemerintah daerah menempatkan posisi di situasi yang dilematis seperti ini. “Investasi suatu yang kita butuhkan untuk kemajuan suatu daerah dan hak usaha baik perorangan maupun bersama. Obyek maupun bahan baku tambang semen kebetulan berada di Gunung Kendeng. Di wilayah dimana berdekatan dengan perkampungan. Pemerintah mempunyai tujuan akhir untuk mensejahterakaan masyarakat secara umum bukan sepihak. Jika nanti ada usaha di Kabupaten Pati jangan sampai usaha berdampak menyengsarakan masyarakat”.
“Semua aspirasi akan disampaikan Bupati Pati selaku pemangku Kebijakan dan ada Solusi dan keputusan yang tepat sehingga bisa diterima semua pihak dan baik untuk semua”, pungkas Sudiyono.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Hidup Kaupaten Pati Purwadi menambahkan, “Badan lingkungan hidup Kabupaten Pati mengawal tentang perijinan lingkungan PT .SMS dan sudah dikaji dampak lingkungan serta sudah diajukan ke Pengadilan. Wewenang diperpanjang maupun tidak adalah kewenangan Bupati Pati”.
Dalam orasinya massa JMPP membawa Spanduk dan Poster Tolak Pabrik Semen, selain itu aksi dikemas dalam bentuk Orasi, Tembang, dan Treatrikal.
Massa akan kembali lagi meminta jawaban langsung dari Bupati Pati dengan massa yang lebih banyak. Aksi ini mendapat pengamanan dari Polres Pati, Satpol PP, Satlantas Polres Pati dan Polsek Pati serta berlangsung aman dan Kondusif. (sll/ln/respati)