Beritapati.com – Batangan, Kantor Pos Batangan yang berada di Desa Batursari Kecamatan Batangan Kabupaten Pati disatroni maling. (18/12)
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, S.H, mengatakan, Pelaku merusak pintu belakang kemudian masuk kedalam kantor selanjutnya mengambil Uang yang disimpan di lemari besi dan brangkas.
Lanjutnya, pelapor (karyawan kantor pos batangan) masuk keruangan 1(satu) untuk menaruh uang kas hasil penjualan meterai 6000 yang berjumplah Rp. 1.492.000 ( satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) kedalam lemari besi dan brangkas, lalu uang tersebut di bagi 2 oleh pelapor yaitu : dilemari besi Rp. 992.000 – dan di brangkas Rp. 500.000.
Setelah menaruh uang tersebut pelapor mengunci lemari besi dan brangkas, kemudian sekira pukul 13. 30 wib. Pelapor meninggalkan kantor pos tersebut dengan tujuan pulang kerumah, selanjutnya pada hari senin tanggal 18 Desember 2017 sekira pukul 08.00 wib. Pelapor sampai dikantor pos batangan langsung membuka pintu kantor dan langsung masuk kedalam pelapor kaget karena melihat dimeja kantor arsip – arsip transaksi terlihat berantakan setelah itu pelapor masuk keruangan 1 ternyata pintu teralis, pintu lemari besi, pintu brangkas semuanya terbuka dan setelah dicek uang yang disimpan pelapor di lemari besi maupun brangkas tidak ada.
Polisi langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian. (dok/ humas Polres Pati )