Kisruh dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kepala Desa Dengkek Mohammad Kamjawi yang sempat diprotes warga dengan melakukan orasi terbuka pada (9/1) lalu berbuntut panjang.
Aksi lanjutan dari demo tersebut sejumlah warga Desa Dengkek pada Rabu (15/1/2025) melaporkan Kepala Desa mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati atas dugaan penyelewengan dana desa dengan menyerahkan laporan keuangan. Mereka memberi waktu satu minggu kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki kesalahan.
Koordinator aksi, Kunardi mengungkapkan bahwa pada aksi sebelumnya, pemerintah daerah berjanji akan mengaudit Pemerintah desa Dengkek dalam kurun waktu satu minggu setelah unjuk rasa.
“ Kemarin kata Pak Camat, akan diadakan audit. Setelah menunggu dan belum ada kepastian, kami langsung melapor ke Kejaksaan Negeri Pati,” jelasnya.
Jika kita tilik ulang kembali aksi demo warga Dengkek beberapa waktu lalu, mereka menginginkan ada transparansi anggaran dimana justru yang terjadi adalah dugaan penyelewengan dana yang mengakibatkan beberapa proyek desa menjadi terbengkalai.
Kunardi memaparkan bahwa yang menjadi salah satu pokok laporan adalah pembangunan desa senilai Rp. 700 juta.
“ Bahwa bukti awal sudah ditemukan, namun masih ada beberapa hal yang belum terlampir.” ungkapnya.
Pertemuan yang terjadi dengan pihak Kejaksaan ini dilakukan secara tertutup.
Warga berharap ledakan peristiwa semacam ini menjadi momentum untuk semua pihak untuk menjaga amanah dan menyadari pentingnya transparansi pengelolaan dana desa.
Setelah menyerahkan berkas laporan, warga diminta menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pati sambil menanti audit dari pemerintah daerah.
Saat ini warga yang menamai diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat dengkek Bersatu tinggal menunggu hasil laporan dan berharap ada tindakan tegas sehingga kejadian ini bisa merubah serta memperbaiki tata kelola pemerintah desa untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan hal serupa yang merugikan masyarakat.


































