BeritaPati.Com – Juwana, Kasus pencurian kendaraan bermotor, terjadi di Desa Bringin Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Minggu, 26 Agustus 2018 sekira pukul 23.15.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono mengatakan, pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak rumah kunci kontak, kemudian motor korban di bawa lari.
Kronologis kejadian, urainya, “sekira pukul 21.00 WIB korban bersama dengan rekannya berangkat dari desa Winong dengan mengendarai Yamaha Jupiter Z menuju ke Desa Bringin untuk menonton pertunjukan dangdut, sesampainya disana korban memarkirkan motor miliknya di halaman rumah Sukarwi.
“Kemudian korban bersama temannya menonton pertunjukan dangdut, sekira pukul 23.00 WIB setelah pertunjukan dangdut selesai kemudian korban menuju tempat parkir motor miliknya, sesampainya disana korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada ditempat/hilang, kemudian korban dan rekannya mencari disekitar lokasi tetapi tidak ditemukan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Juwana,” beber Kapolsek. (pn/ dok Humas Polsek Juwana)