![]() |
Ilustrasi Karaoke di Pati |
Beritapati.com – Kota, Polemik tentang masalah tempat karaoke di Kabupaten Pati Jawa Tengah tak kunjung usai.Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang kepariwisataan pun masih menggantung, alias belum jelas kelanjutannya.
Namun, tak dinyana ternyata masih ada tiga tempat karaoke yang masih resmi beroperasi karena perpanjangan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya dikabulkan oleh PTUN Semarang. Ketiga tempat karaoke tersebut adalah, karaoke Romantika, CJ dan Star King.
PTUN Semarang mengabulkan permohonan perpanjangan ketiga tempat karaoke tersebut karena KPPT (Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu) Pati tak kunjung memberi kejelasan tentang perpanjangannya di tolak atau diterima. (Beritapati.com)