BeritaPati.Com – Juwana, Jajaran Polsek Juwana Polres Pati mengamankan sebanyak 91 botol minuman keras dari berbagai merk dan jenis, dalam operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Rabu (19/09/2018).
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, MSi melalui Kapolsek Juwana Pati AKP Eko Pujiyono mengatakan minuman keras tersebut disimpan di gudang kosong berlokasi di Desa Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
“Saat penggrebegan petugas menemukan 91 Botol Miras berbagai merk dan Gudang dihuni oleh seorang Pria berinisial ST (34) warga setempat,” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek Menjelaskan, hasil temuan minuman beralkohol sebanyak 91 botol yang terdiri dari : 48 botol minuman beralkohol jenis Vodka ukuran 250 ml, 17 botol minuman beralkohol jenis Mansion house ukuran 330 ml dan 26 botol minuman beralkohol (Congyang) cap Tiga Orang ukuran 330 ml
“Bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2019”. Pungkasnya. (bp/ dok Humas Polres Pati)