Beritapati.Com – Winong, Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan di jalan raya Winong – Jakenan tepatnya di Depan Pasar Hewan turut Desa Bumiharjo Kecamatan Winong, antara sepeda motor honda supra X 125 dengan sepeda motor honda beat. Selasa (3/10/2017) pukul 20.30 wib, mengakibatkan satu korban jiwa.
Kronologi kejadian berawal saatSiswanto warga Desa Pulorejo Kecamatan Winong mengendarai sepeda motor honda Beat berplat nomor K-6344-MG berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan Darmanto warga Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong pengendara Honda Supra X 125 warna hitam berplat nomor K-4262- OH berboncengan dengan Zainuri Ansyah berjalan dari arah yang berlawan dengan kecepatan tinggi.
Karena kedua sepeda motor tidak memperhatikan kendaraan didepannya sehingga terjadi laka lantas. Dengan adanya kejadian tabrakan tersebut, Darmanto pengendara honda supra X mengalami luka robek bibir, luka pada wajah dan Zainuri Ansah meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Siswanto pengendara honda beat mengalami pendarahan pada kepala.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP ikrar Potawari, S.I.K dalam rilis resminya mengatakan “bahwa telah terjadi laka lantas di jalan raya Winong – Jakenan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian”.
Kasus kecelakaan antara dua sepeda motor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit laka lantas Polres Pati. Berkaca pada kejadian ini, pihak Polres Pati tak henti-hentinya mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu mematuhi dan mentaati tata tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama. Karena bukan hanya nyawa kita saja yang harus kita jaga, bahkan keluarga kita yang dirumahpun pasti menantikan kedatangan kita dalam kondisi sehat dan selamat setelah berkendara. (humas Polres Pati)