BeritaPati.com – Kota, Sekitar pukul 17.00 Wib telah dilaporkan kepada Polsek Pati terkait peristiwa anak meninggal dunia tersengat arus listrik yang terjadi di Perum Kutoharjo Desa Kutoharjo Kecamatan /Kabupaten Pati. Kamis, 13 Desember 2018.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Sudari mengungkapkan, kronologis kejadiannya berawal sekitar pukul 16.00 Wib, Korban bersama 2 (dua) temannya yaitu sedang bermain petak umpet dimana posisi saat itu korban sedang bersembunyi.
“Teman korban ini mendapati bahwa korban sedang bersembunyi di balik pagar dibawah tandon air milik dalam posisi jatuh tengkurap. Dia lalu memanggil – manggil Korban, namun tidak dijawab oleh korban. Kemudian dia melapor kepada saksi 1, bahwa korban tidak bangun bangun dari tengkurap. Saksi 1 selanjutnya membangunkan korban, namun di dapati korban sudah tidak bergerak dan tidak ada denyut nadi,” lanjutnya.
Selanjutnya, dia berteriak minta pertolongan kepada tetangga setempat dan melapor kepada bibi korban. Korban selanjutnya dibawa kerumah sakit RSU Soewondo. Dari RSU Soewondo melalui dokter jaga, menerangkan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum dibawa kerumah sakit, sehingga pihak RSU Soewondo tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban diperkirakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari air tandon yang bersumber dari saklar listrik air tandon (Posisi kaki korban menempel pada tanah basah rembesan air tandon yang bocor),” urainya. (bp)