BeritaPati.Com – Kriminal, Sebelum meninggal, Siti Saedah alias Nindy alias Desi Wulandari sempat menuliskan surat keinginannya untuk pulang ke Pati, Jawa Tengah.
Surat tersebut ditemukan oleh Polres Karawang terselip di lemari di ruang depan kontrakan korban, Dusun Sukamulya, RT 005, RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengungkapkan, tulisannya “Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluarga, malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng, pikirannya pasti banyak yang negatif,” .
“Yah, Bunda pamit aja ya… udah capek ngadepin sifat kamu, kamu lebih sayang mereka ketimbang aku,”, sambung Nindy.
Kamis, tanggal 14 Desember 2017 Wakil Kepala Kepolisian Resor Karawang Komisari Polisi M. Rano Hadiyanto, S. IK gelar Press Release di halaman Mapolres Karawang.
Press Release kali ini terkait kasus mutalasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku MH Bin E pada saat menghabisi korban yang merupakan istrinya sendiri berinisial SS dengan cara memukul bagian leher korban dengan tangan.
Setelah korban tidak berdaya kemudian hidung dan mulut korban oleh pelaku di beri lakban hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kemudian pelaku memotong leher korban dengan menggunakan senjata tajam yaitu golok dan pelaku selanjutnya membuang kepala dan kaki korban di sekitar wilayah loji Pangkalan Kab. Karawang.
Sedangkan untuk badan korban dibuang oleh pelaku di wilayah Dsn. Ciranggon Kec. Majalaya Kab. Karawang dengan cara membakarnya.
Alasan pelaku hingga melakukan perbuatan keji tersebut terhadap istrinya disebabkan korban menuntut dibelikan mobil, ujar Waka Polres Karawang Kompol M. Rano Hadiyanto, S.IK dalam kegiatan press release yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Karawang Maradona Mappaseng, S.Ik. (dok. Humas Polres Karawang)